Hadits-hadits Tentang Keutamaan Fathimah Radhiyallahu Anha
1. Ahmad bin Abdullah bin Yunus dan Qutaibah bin Sa’ad telah memberitahukan kepada kami, keduanya (Ahmad dan Yunus) dari Al-Laits bin Sa’ad, Ibnu Yunus berkata, Laits telah memberitahukan kepada kami, Abdullah bin Ubaidillah bin Abi Mulaikah Al-Qurasyi At-Tamimi telah memberitahukan kepada kami, Al-Miswar bin Makhramah telah memberitahukan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda dari atas mimbar,
“Sesungguhnya keluarga Bani Hisyam bin Mughirah meminta restu kalau mereka akan menikahkan putri mereka dengan Ali bin Abu Thalib. Dan aku tidak merestuinya, aku tidak merestui, sekali lagi aku tidak akan merestui kecuali jika Ali bin Abu Thalib berkenan menceraikan putriku terlebih dahulu kemudian menikahi putri mereka tersebut. Putriku adalah bagian dari diriku, sehingga apapun yang mengganggunya tentu akan menggangguku dan apa yang menyakitinya juga akan menyakiti diriku.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)
2. Ahmad bin Hanbal telah memberitahukan kepada kami, Ya’qub bin Ibrahim telah memberitahukan kepada kami, ayahku (Ibrahim) telah memberitahukan kepada kami, dari Al-Walid bin Katsir, Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad-Du`ali telah memberitahukan kepadaku, bahwa Ibnu Syihab telah memberitahukan kepadanya, bahwa Ali bin Al-Husain telah memberitahukan kepadanya, bahwa pada saat mereka sampai di Madinah setelah dari Yazid bin mu’awiyah, tempat terbunuhnya Al-Husain bin Ali Rahmatullah Alaih, maka Al-Miswar bin Makhramah menemuinya (Ali bin Al-Husain) dan berkata kepadanya,
“Apakah engkau membutuhkan sesuatu yang harus aku lakukan?”
Dia menjawab, “Tidak.”
Lalu Al-Miswar berkata lagi, “Apakah engkau mau memberikan pedang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepadaku? Aku sangat takut mereka akan membunuhmu dan merampasnya dari tanganmu. Demi Allah jika engkau memberikannya kepadaku niscaya aku tidak akan melepaskannya sampai mereka dapat mengalahkanku.
Sungguh Ali bin Abi Thalib pernah meminang putri Abu Jahal dengan memadu Fathimah Radhiyallahu Anha. Maka aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda dari atas mimbar ini terkait pinangan itu dan saat itu aku masih muda, beliau bersabda, “Sungguh Fathimah adalah bagian dari diriku dan aku mengkhawatirkan akan adanya gangguan dalam agamanya.”
Al-Miswar berkata, “Kemudian beliau menyebut menantunya dari kalangan Bani Abdi Syams. Beliau memujinya atas kepribadiannya sebagai menantu dan kebaikannya. Beliau bersabda, “Ia berterus terang kepadaku, jujur dan jika berjanji kepadaku selalu menepatinya. Sungguh aku tidak akan mengharamkan hal yang halal dan juga tidak akan menghalalkan hal yang haram, tetapi -Demi Allah- seorang putri Rasulullah (utusan Allah) dan putri musuh Allah (Abu Jahal) tidak boleh berkumpul dalam satu tempat selamanya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
3. Manshur bin Abi Muzahim telah memberitahukan kepada kami, Ibrahim bin Sa’ad telah memberitahukan kepada kami, dari ayahnya (Sa’ad), dari Urwah, dari Aisyah. (H) Zuhair bin Harb telah memberitahukan kepadaku –teks hadits ini miliknya-, Ya’qub bin Ibrahim telah memberitahukan kepada kami, ayahku (Ibrahim) telah memberitahukan kepadaku, dari ayahnya, bahwa Urwah bin Az-Zubair telah memberitahukan kepadanya, bahwa Aisyah telah memberitahukan kepadanya,
“Bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memanggil putrinya Fathimah. Lalu beliau membisikkan sesuatu kepadanya sehingga ia pun menangis, kemudian beliau membisikkannya lagi dan ia pun tertawa.”
Setelah itu Aisyah berkata, “Aku bertanya kepada Fathimah, ‘Apa gerangan yang dibisikkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepadamu sehingga engkau menangis, kemudian apa lagi yang dibisikkan kepadamu sehingga engkau tertawa?”
Fathimah menjawab, “Beliau membisikkan kepadaku dan telah mengabarkan kepadaku akan kematiannya, lantas aku pun menangis, kemudian beliau membisikkan lagi untuk telah mengabarkan kepadaku bahwa aku adalah orang yang pertama kali menyusul beliau dari keluarganya, lantas aku pun tertawa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi)
http://www.fimadani.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar