Agar dikabukan/diterima Allah swt., ibadah harus memenuhi beberapa
persyaratan. Ibadah terbagi menjadi dua bagian : ibadah mahdhah (ritual) dan
ibadah ghairu mahdhah (non ritual). Ibadah mahdhah adalah ibadah khusus dengan
syarat : niat yang benar, disyari’atkan, dengan berpedoman pada cara tertentu.
Sedangkan ibadah ghairu mahdhah memiliki ciri-ciri : niat ikhlash, tergolong
aktivitas amal shalih, wajib mengikuti pedoman (As Sunnah) tetapi dalam segi
cara perlu berlandaskan pula kepada situasi dan keadaan..
1.
Ibadah
a)
Ibadah mahdhah
Dalil :
syarat-syaratnya adalah
§ niat yang benar (QS. 98 : 5, 39 :
11, 14)
§ disyariatkan (QS. 59 : 7)
§ mengikuti cara (As Sunnah)
§ wajib ittiba’ dalam konsep maupun caranya (QS. 7 : 157)
b)
Ibadah ghairu mahdhah
Dalil :
syarat-syaratnya adalah
§ niat yang benar (QS. 98 : 5, 39 :
11, 14)
§ termasuk ‘amal shalih (QS. 103 : 3, 95 : 8)
§ wajib ittiba’ dalam konsep (QS. 3 : 31)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar