Rabu, 15 April 2015

Hadits-hadits Tentang Imam Mahdi (3)

Pada pembahasan sebelumnya telah disebutkan beberapa hadits yang menjelaskan tentang Al-Mahdi Muhammad bin Abdullah dan sifat-sifatnya secara langsung. Berikut ini adalah beberapa hadits yang secara tidak langsung menjelaskan munculnya Imam Mahdi di akhir zaman.

1. Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Hampir saja Qafizh[1] dan Dirham[2] tidak datang kepada penduduk Iraq.” Kami (para shahabat) bertanya, “Itu datang dari mana?” Beliau bersabda, “Dari orang-orang non arab[3], karena mereka melarangnya.” Beliau lalu bersabda, “Hampir saja Dinar dan Mud[4] tidak datang kepada penduduk negeri Syam.”

Kami (para shahabat) bertanya, “Itu datang dari mana?” Beliau bersabda, “Dari orang-orang Romawi, karena mereka melarangnya.” Kemudian beliau diam sesaat, lalu bersabda, “Akan muncul di masa akhir umatku seorang khalifah yang benar-benar memberikan harta tanpa memperhitungkan (kerugiannya).”

Al-Jariri (perawi) berkata, ‘Aku bertanya kepada Abu Nadhrah dan Abu Al-Ala, ‘Apakah kalian berdua berpendapat bahwa khalifah yang dimaksud adalah Umar bin Abdul Aziz?’ Mereka berdua menjawab, ‘Tidak.”[5]

Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa khalifah yang dimaksud adalah Al-Mahdi berdasarkan hadits-hadits sebelumnya. Sebab, pada zamannya terdapat banyak harta rampasan dan penaklukan negeri, di samping kebaikan dirinya dan sifat dermawannya kepada manusia.

2. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata, “Tubuh Rasulullah bergerak-gerak di saat tidur, maka kami katakan, “Wahai Rasulullah, engkau melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan di saat tidurmu.” Beliau bersabda, “Sungguh mengherankan, ada orang-orang dari kalangan umatku yang pergi menuju Baitullah (Ka’bah untuk menghancurkannya) dan mencari seorang lelaki dari Quraisy (Al-Mahdi) yang sudah berada di Ka’bah. Hingga ketika berada di tengah gurun pasir, mereka ditelan bumi.”

Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, sungguh jalan telah menghimpun mereka menjadi satu.” Beliau bersabda, “Benar, di antara mereka ada yang mengetahui tujuannya, ada yang terpaksa, dan ada pula yang sedang dalam perjalanan. Mereka meninggal dalam kondisi yang sama, namun mereka akan dibangkitkan dalam kondisi berbeda-beda, dan Allah akan menghidupkan mereka berdasarkan niatnya masing-masing.”[6]

Maksudnya, semua pasukan tersebut meninggal dunia dalam keadaan yang sama, yang mana mereka ditelan bumi. Namun, pada Hari Kiamat kelak akan dibangkitkan dalam keadaan berbeda-beda berdasarkan amal dan niat mereka, maka ada yang masuk surga dan ada pula yang masuk neraka.

3. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Seorang laki-laki (Al-Mahdi) akan dibai’at di antara Rukun (Yamani) dan Maqam (Ibrahim). Dan tidaklah ada yang menghalalkan Ka’bah kecuali ahlinya, apabila mereka telah menghalalkannya maka jangan tanyakan tentang kehancuran bangsa arab. Kemudian datanglah orang-orang dari Habasyah, lalu mereka menghancurkannya dan tidak akan dimakmurkan (dibangun) kembali untuk selamanya. Merekalah yang mengeluarkan harta kekayaan Ka’bah.”[7]

4. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا نَزَلَ ابْنُ مَرْيَمَ فِيكُمْ وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ

“Bagaimana keadaan kalian jika (Isa) putra Maryam turun kepada kalian sementara pemimpin kalian berasal dari kalian sendiri.”[8]

Maksud imam (pemimpin) di sini adalah Al-Mahdi Muhammad bin Abdulllah, hal ini berdasarkan keterangan dari hadits yang diriwayatkan oleh Jabir Radhiyallahu Anhu yang disebutkan pada pembahasan sebelumnya.

 

__________________________

[1] Qafizh adalah nama takaran seperti sha`, kilogram, dan ton.

[2] Dirham adalah mata uang yang terbuat dari emas, dulunya adalah salah satu mata uang yang beredar di zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

[3] Ajam secara bahasa diartikan dengan orang non arab, baik yang bisa berbahasa arab maupun tidak. Secara khusus dalam hadits ini maksudnya adalah penduduk negeri Persia.

[4] Mud adalah nama takaran penduduk negeri Syam seperti sha`, kilogram, dan ton.

[5] HR. Muslim (nomor 2913)

[6] HR. Al-Bukhari (4/284,285); HR. Muslim (nomor 2884)

[7] Hadits shahih. HR. Ahmad (2/291). Sebelumnya telah disebutkan maksud “yang menghalalkan Ka’bah adalah ahlinya”, begitu juga dengan kisah diruntuhkannya Ka’bah.

[8] HR. Al-Bukhari (6/358); HR. Muslim (2/193)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar